Sunday, May 20, 2012
Globalisasi,Kapitalisme dan Upah Buruh
Globalisasi , Mekanisme Pasar Harga BBM dan Upah Buruh
Sekarang ini banyak terlihat permasalahan yang ditimbulkan dari keadaan pasar yang sedang mengalami krisis akibat dari sistem globalisasi ekonomi , krisis ekonomi global terjadi akibat banyak hal dimana tumbuhnya ekonomi China dan India serta beberapa negara dikawasan Asia secara cepat meyebabkan keperluan akan permintaan sumber daya alam meningkat draktis , Ada apa gerangan dengan naiknya harga minyak dunia tersebut? Dalam teori ekonomi, salah satu faktor yang mempengaruhi kenaikan harga barang adalah berkurangnya penawaran (supply) yang tidak dibarengi oleh penurunan jumlah permintaan (demand). Atau, jumlah barang yang tersedia (stock) tidak dapat mengimbangi jumlah permintaan atas barang tersebut sehingga produsen menaikkan harga. Hal ini terjadi pada produksi minyak yang tidak melampaui target akibat berkurangnya cadangan minyak mentah dunia dan persoalan geopolitik Timur Tengah . Bagaimana dengan Indonesia? Dampak dari globalisasi saat ini tengah kita rasakan. Produksi minyak kita mandeg karena keserakahan eksploitasi minyak dari koporasi yang secara legal menguras kekayaan alam kita.
Berkurangnya produksi minyak di beberapa negara eksportir (OPEC) tentu bukan faktor tunggal. Ada banyak fenomena lain yang membelakanginya, seperti persoalan geopolitik di Iran, nasionalisasi perusahaan minyak di Bolivia, Venezuela, dan Ekuador berkuragnya cadangan minyak mentah di Laut Arktika, sampai eksploitasi besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan multinasional seperti Exxon Mobile, Medco, atau Total E&P. Hal ini merupakan implikasi dari globalisasi ekonomi yang menjadi salah satu agenda dari Washington Consensus (seperti yang dikatakan Amin rais )
ada dua fenomena yang saling berkaitan dalam rentetan peristiwa rencana kenaikan harga BBM dan hubungannya dengan arus globalisasi ekonomi belakangan ini. Serta dampaknya terhadap upah buruh Dua variabel ini memiliki keterkaitan yang erat.
Permasalah tersebut juga pemerinthan yang menggunakan sistem kapitalisme seperti yang sedang dianut oleh pemerintah SBY Budiono , Globalisasi itu sendiri adalah suatu sistem pasar dimana sistem tersebut dapat menembus batas dari setiap negara. Globalisasi pada intinya berarti proses interkoneksi yang terus meningkat diantara berbagai masyarakat sehingga kejadian-kejadian yang berlangsung di sebuah negara mempengaruhi negara dan masyarakat lainnya.
Dalam tulisannya Noam Chomsky mengingatkan “Globalisasi yang tidak memprioritaskan hak-hak rakyat (masyarakat) sangat mungkin merosot terjerembab kedalam bentuk tirani, yang dapat bersifat oligarkis dan oligopolistis. Globalisasi semacam itu didasarkan atas konsentrasi kekuasaan gabungan negara dan swasta yang tidak bertanggung jawab pada publik.’ . Dampak dari globalisasi tersebut adalah dengan terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat. Sesuai dengan pendapat dari James K.Galbraith, ia menyatakan bahwa kesenjangan sosial ekonomi di zaman globalisasi adalah sebuah perfect crime atau kejahatan yang sempurna. Globalisasi itu sendiri dianggap sebagai proses pemiskinan kaum melarat dunia dan penambahan kekayaan bagi kaum kaya serta merusak lingkungan.
Akibat globalisasi harga minyak dunia maka harga BBM yang berlaku di indonesia akan dianut mengunakan penerapan mekanisme pasar oleh pemerintah tak terlepas juga pemerintah Indonesia , Mekanisme pasar adalah kecenderungan dalam pasar bebas untuk terjadinya perubahan harga sampai pasar menjadi seimbang(jumlah yang ditawarkan sama dengan jumlah yang diminta). Teori ekonomi standar mengatakan bahwa meskipun pengaruh kelembagaan selain free market bisa saja menghasilkan alokasi yang efisien dan optimal. Dengan kata lain, jika pasar tidak eksis, alokasi sumber daya tidak akan terjadi secara efisien dan optimal. Dalam beberapa hal, mekanisme pasar tidak bisa bekerja secara optimal pada beberapa sumber daya alam.
Alasan klasik pemerintah dalam menaikkan harga BBM adalah penyelamatan APBN. Memang, subsidi APBN telah menyedot 15 % dari belanja negara, sebuah angka yang cukup besar. Apalagi asumsi harga yang digunakan oleh pemerintah dalam APBN hanya sekitar USD 105 per barel pada APBN-P 2012 sehingga otomatis terjadi defisit APBN. Dengan menaikkan harga di masyarakat, pemerintah berharap defisit anggaran tersebut dapat diminimalisasi dan disalurkan ke tempat yang lebih tepat.
Hasil rapat paripurna DPR akhir pekan lalu mengenai penundaan kenaikan harga BBM masih disoroti sejumlah pihak. Harga BBM tidak semestinya ditentukan oleh mekanisme pasar.DPR telah menyisipkan ayat (6) huruf a Undang-Undang APBN Perubahan Tahun 2012 yang kami anggap inkonstitusional karena menyerahkan kenaikan BBM dengan mekanisme pasar. Untuk itu menjadi hak konstitusional setiap warga negara untuk mengajukan gugatan judicial review (uji materi) Undang-Undang APBN-P Tahun 2012 ke Mahkamah Konstitusi.
Pada dasarnya, alokasi barang dan jasa dalam suatu masyarakat dapat dilakukan paling tidak melalui 2 jenis mekanisme. Yaitu melalui mekanisme pasar dan mekanisme birokrasi. Dengan sejumlah kondisi yang disyaratkan, mekanisme pasar dianggap sebagai mekanisme yang dapat mendorong pemakaian sumber daya yang efisien. Namun kegagalan pasar juga bisa terjadi dalam pengalokasian sejumlah barang dan jasa. Ini bisa disebabkan karena adanya public goods beserta eksternalitasnya. Jenis barang dan jasa inilah (beserta mixed goods) yang akan didistribusikan melalui mekanisme birokrasi.
Karena mekanisme pasar yang berbeda, harga pasar yang tercapai pun menjadi berbeda - beda. Kadang - kadang harga yang terbentuk di pasar bisa menyebabkan kerugian bagi konsumen atau bahkan kerugian bagi produsen juga. Oleh karena itu, pemerintah dalam batas-batas tertentu terkadang perlu melakukan intervensi dalam pembentukan harga dengan tujuan harga yang terbentuk tidak akan merugikan konsumen maupun produsen. Hal yang biasanya dilakukan pemerintah antara lain adalah: penentuan harga eceran tertinggi, penentuan harga eceran terendah, penetapan pajak, serta pemberian subsidi.
Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak bisa menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi negara mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme pasar. Walaupun dalam sistem ekonomi pasar, masalah ekonomi utama diserahkan kepada mekanisme pasar, namun pada beberapa kasus tertentu pemerintah tetap harus campur tangan untuk menghindari kekacauan dalam bidang ekonomi.
Dalam era globalisasi seperti saat ini, banyak terjadi permasalahan hubungan kerja di Indonesia yang biasanya lebih dikenal dengan Perselisihan Hubungan Industrial. Salah satunya dalam hal menentukan upah bagi para buruh, dalam hal ini upah para buruh tersebut direndahkan untuk menekan laju inflasi. Sesuai dengan pendapat dari Thomas L. Friedman yang menyatakan bahwa hubungan ekonomi yang eksploitatif dalam globalisasi yang terutama digerakkan oleh berbagai korporasi, salah satunya adalah dengan merendahkan upah buruh untuk menekan laju inflasi.Dalam hal ini sangat merugikan bagi para buruh, dengan ini maka diadakannya upah minimum. Dengan adanya upah minimum diarahkan kepada pencapaian kebutuhan hidup layak,yaitu setiap penetapan upah minimum harus disesuaikan dengan tahap pncapaian perbandingan upah minimum dengan kebutuhan hidup layak yang besarannya ditetapkan oleh Menaker.Upah minimum itu sendiri dapat terdiri atas, upah minimum berdasarkan wilayah provinsi atau kabupaten/kota dan upah minimum berdasarkan sektor wilayah provinsi atau kabupaten/kota.
Akibat perubahan harga minyak dunia yang terus meningkat dan rencana kenaikan harga BBM yang akan dilakukan pemerintah berdasarkan Undang Undang APBNP tahun 2012 yang berpegang yang terjadi di indonesia pada saat ini, efek itu sangat terlihat sangat jelas sekali terhadap kesejahteraan buruh dan akan terjadi pemutusan hubungan kerja serta perselisihan hubungan industrial . dan menimbulkan Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin, dengan ditambahnya penindasan dari pihak penguasa maupun dari pemerintah itu sendiri. Hal ini sangat terlihat jelas sekali dalam ranah ketenagakerjaan. Para buruh saat ini semakin dibuat menjadi melarat dan tidak dapat memenuhi kehidupan dirinya maupun keluarganya jika harga BBM naik , terutama dalam hal penentuan upah minimum kota (UMK) tahun 2012 yang naik hanya pada kisaran 10 persen sedangkan akibat dampak rencana kenaikan harga BBM harga harga harga barang dan jasa untuk kebutuhan hidup sehari hari dipasar terlanjur naik terlebih dahulu pada kisaran 15 % dampai dengan 30 persen . Di satu sisi hal ini dianggap sangat menyengsarakan bagi pihak buruh, tetapi bagi pemerintah (yang seharusnya menjamin kehidupan para buruh) dan pengusaha hal ini biasa-biasa saja bagi mereka. Hal inilah yang dapat menyebabkan para buruh tidak akan percaya lagi kepada pemerintah dan DPR .
Globalisasi di Indonesia seharusnya ditangani secara bijak.tidak semata mata mengikuti mekanisme pasar yang terjadi . sumber sumber pendapatan Negara juga dapat bertambah dengan memperbaharui kontrak kontark karya pertambang minyak serta memperbaharui besaran royalty dan memberlakukan pajak karbon pertambangan -pertambangan mineral seperti batu bara , nikel, biji besi , emas setara dengan yang diberlakukan di Australia yaitu 30 persen royalty untuk pemerintah dan adanya carbon tax sebesar 25 dollar perton . jika pemerintah Indonesia menerapkan sama seperti di Indonesia maka pendapatan royalty dan pajak karbon bisa digunakan untuk mensubsidi harga BBM dan untuk reklamasi hutan hutan yang rusak akibat pertambangan sehingga dapat mengurangi pengeluaran anggaran bagi revitalisasi atau reboisasi hutan hutan Indonesia dan akhirnya dipergunakan dan dinikmati untuk kemasalahatan rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
Apabila globalisasi dan mekanisme pasar yang diberlakukan pemerintah dalam menetapkan harga BBM tetap dilakukan maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk
Penulis : Ketua Umum FSP BUMN BERSATU
Subscribe to:
Posts (Atom)