Belum kelar kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap keberadaan Temasek di Indosat. Tiba-tiba muncul dugaan adanya konspirasi di balik buy back saham Temasek di Indosat.
Isu konspirasi ini bisa dikatakan cukup menghebohkan. Selain diduga melibatkan pejabat KPPU, juga diduga melibatkan pejabat di Kementerian Negara BUMN dan bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Munculnya dugaan konspirasi ini bermula dari dua lembar faksimili yang diterima Hukumonline akhir pekan lalu. Press release bertajuk ‘Konspirasi Perusahaan di Balik Isu Buy Back Indosat’ itu memaparkan secara gamblang sebuah konspirasi yang disponsori perusahaan asal Rusia, Altimo-Alfa Group—dalam skenario buy back Indosat.
“Setelah diselidiki, ternyata ada kepentingan kelompok usaha asal Rusia yaitu Altimo-AlfaGroup yang mendalangi gencarnya tuntutan buy back tersebut. Altimo-AlfaGroup mencoba menunggangi isu buy back Indosat untuk mengambil keuntungan bisnis mereka,” demikian petikan press release yang ditandatangani Musarman, Koordinator Institute for Analysis of Information and Technologies Business (IA-ITB).
Dalam press release itu disebutkan bahwa Altimo-AlfaGroup adalah bagian dari Alfa Group, sebuah konglomerat raksasa di Rusia. Altimo-Alfa menyediakan tak kurang AS$ 2 miliar untuk membeli saham Indosat. Dengan dana AS$ 2 miliar ini pemerintah akan membeli 41,9 persen saham Temasek di Indosat.
Rencananya, saham tersebut akan dibagi dua. Pemerintah akan mendapat 15 persen, dan Altimo-AlfaGroup mendapat 26,9 persen. Namun, saham senilai 15 persen ‘hadiah’ dari Altimo-AlfaGroup tersebut bukanlah gratis. Pemerintah harus membayar kembali melalui dividen yang didapat.
“Cara ini yang dilakukan Altimo-Alfa untuk mengambil alih saham-saham telekomunikasi di negara dunia ketiga. Dan, Altimo hendak menjadikan Indosat sebagai tempat pencucian uang (money laundering) hasil aktivitas bisnis ilegal mereka di Rusia,” demikian stateman lain press release itu.
Saat ini ditengarai perwakilan Altimo-Alfa di Jakarta tengah sibuk melakukan lobi untuk memuluskan rencana Altimo-Alfa membeli saham Indosat. Lobi itu ternyata juga didukung dengan kekuatan finansial.
Dalam press release itu dipaparkan bahwa dana Rp 10 miliar siap digelontorkan untuk setiap anggota DPR yang berhasil di lobi. Selain itu, pimpinan dan anggota KPPU juga menjadi target untuk memuluskan rencana Altimo tersebut. Kompensasi sebesar Rp 5 miliar untuk urusan lobi ini diyakini telah disiapkan.
Yang tak kalah menarik, lembaga INDEF disebut dalam press release itu diduga telah dibayar Altimo sebesar Rp 3 miliar. Dana sebesar itu dipakai untuk membuat kajian mengenai monopoli Temasek. Kajian ini akan dijadikan bukti pada pengadilan di KPPU nantinya
Bukan Isapan Jempol?
Belum jelas kebenaran dari isi press release itu. Musarman yang menandatangani press release bak ditelan bumi. Dihubungi sejak Senin (30/4) hingga berita ini diturunkan, telepon selulernya selalu bernada sibuk. Demikian juga dengan Suharto—seseorang yang disebut dalam press release itu sebagai perwakilan Altimo-Alfa di Jakarta—telepon selulernya selalu dalam posisi OFF.
Meski belum jelas, isu adanya perusahaan Rusia yang hendak membeli saham Temasek di Indosat telah bergulir cepat. Apalagi, sinyal keinginan perusahaan Rusia ini yang ingin menancapkan bisnisnya di industri telekomunikasi Indonesia telah lama dilontarkan. Boleh jadi, ini bukan isapan jempol semata.
“Kami menyadari tidak banyak investor asal Rusia yang menanamkan modalnya di Indonesia, tetapi bagaimanapun harus ada yang memulai,” kata Kirill Babaev, salah seorang Vice President ALTIMO, dalam kesempatan jumpa pers di Jakarta pada penghujung tahun lalu.
Kirill tidak memungkiri bahwa keputusan ALTIMO untuk melakukan investasi di Indonesia merupakan ‘buah’ positif dari kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono awal Desember lalu ke negeri Beruang Merah itu. Selain itu, ALTIMO juga melihat ada potensi pasar yang cukup besar pada bisnis telekomunikasi Indonesia.
Andrei Zemnitsky, Vice President ALTIMO, mengatakan ALTIMO sudah membidik beberapa perusahaan telekomunikasi Indonesia. Investasi akan dilakukan pada tahun 2007 dengan membeli 20 persen hingga 30 persen saham perusahaan telekomunikasi.
Dia mengisyaratkan pilihan ALTIMO tidak akan beranjak pada tiga perusahaan telekomunikasi terbesar di negeri ini, yakni Indosat, Telkomsel, dan Excelcomindo. Dana segar yang disediakan pun tidak tanggung-tanggung, 2 milyar dollar AS yang akan dikonversikan dalam bentuk kepemilikan saham di beberapa perusahaan telekomunikasi nasional.
Sinyal ini diperkuat dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam berbagai kesempatan menyatakan, pemerintah ingin membeli kembali saham Indosat. Tak hanya itu, sejumlah kalangan di Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah terus berupaya menggalang dukungan untuk mendorong rencana tersebut.
Bahkan, ada dugaan pemerintah Indonesia telah mengadakan serangkaian pertemuan dengan Altimo, anak perusahaan Alfa Group. Berdasarkan dokumen yang ada, pertemuan itu digelar di Jakarta, Moskow, dan Dubai. Pemerintah diwakili Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto dan timnya. Dokumen internal Altimo itu berisi poin-poin yang mesti disampaikan oleh perwakilan Altimo di Jakarta kepada Wakil Presiden dan Menteri Negara BUMN.
Ramai-ramai Klarifikasi
Tentu saja, yang paling tersodok adanya isu di atas terutama soal ‘biaya lobi’ adalah Didik J Rachbini. Ketua Komisi VI—yang disebut dalam press release yang berhasil dilobi pihak Altimo-AlfaGroup--ini menandaskan bahwa itu bisa dikategorikan sebagai contempt of parliament. “Kalau perlu kita akan memanggil Musarman dan pihak terkait lainnya. Biar masalah ini kelar,” jawabnya melalui pesan singkatnya (SMS).
Jawaban hampir senada disampaikan oleh anggota Komisi VI lainnya, yakni Fachri Hamzah (Fraksi PKS), dan Nusron Wahid (Fraksi Partai Golkar). Keduanya, juga disebut dalam press release itu yang telah berhasil dilobi pihak Altimo-Alfa Group.
Ketua KPPU Muhammad Iqbal yang juga dituding telah menerima ‘pelicin’ sebesar Rp 5 miliar dalam pemeriksaan terhadap Temasek pun hanya geleng-geleng kepala. “Itu tidak masuk akal. Saya sendiri tidak tahu menahu soal tuduhan itu,” ujarnya.
KPPU, lanjut Iqbal hanya memeriksa, apakah kasus Temasek itu telah melanggar UU No. 5 Tahun 1999 atau tidak. Dan, apakah suatu persaingan usaha itu sehat atau tidak. Dalam perkara temasek ini, KPPU mendasarkan pemeriksaan pada 3 pasal, yaitu Pasal 17, Pasal 25 dan Pasal 27. “Lebih sedikit dari pasal-pasal yang dituduhkan FSP BUMN,” akunya.
Menanggapi tudingan bahwa KPPU terlalu memaksakan diri memeriksa kasus Temasek padahal kasus itu sudah kadaluarsa, Iqbal menjelaskan bahwa KPPU berpedoman pada Peraturan Komisi No.1 tahun 2006. Begitu ada laporan yang dilayangkan, hal itu tidak semerta-merta dianggap sebagai laporan resmi. Ada klarifikasi dulu sebelumnya, misalnya identitas pelapor.
Menurut Iqbal, KPPU secara resmi mencatat laporan dari FSP BUMN pada 22 Desember 2006. Setelah diterima, proses berikutnya adalah klarifikasi yang dapat memakan waktu selama 30 hari. Dan, jika dianggap perlu dapat ditambah 30 hari lagi. Disini KPPU-pun sudah memintakan cross-check kepada Indosat dan Telkomsel. Jika memang ada bukti awal pelangaran UU No. 5 tahun 1999, maka perkara masuk ke tahap pemberkasan, dimana rentang waktunya juga selama 30 hari.
Pemeriksaan pendahuluan merupakan kelanjutan dari proses pemberkasan. Awal April lalu, KPPU baru membentuk tim pemeriksaan pendahuluan untuk perkara Temasek ini. “Jadi tidak ada itu daluwarsa. Semuanya on-time. Kalau ada yang bilang daluwarsa, hitungannya darimana?” seloroh Iqbal.
Sementara itu, Koordinator Federasi Serikat Pekerja BUMN (FSP BUMN) Arief Poyuono mengaku telah mendengar tentang adanya isu konspirasi di balik buy back Indosat. Bahkan, ia juga mendengar bahwa Altimo-Alfa ini telah menunggangi laporan FSP BUMN ke KPPU soal Temasek itu. Altimo-Alfa juga aktif mengkondisikan ekspose besar-besaran aktivitas FSP BUMN melaporkan Temasek ke KPPU.
Meski demikian, Arief mengaku tidak begitu mengenai sosok Musarman. “Ia pernah menelepon saya dan tanya soal kasus Temasek. Secara fisik, saya belum ketemu. Saya sih menduga, mungkin ada benarnya apa yang diungkap dalam press release itu,” paparnya. Nah, lo??
No comments:
Post a Comment