Buruh Pelabuhan Demo ke Nakertrans Jakut
Puluhan buruh yang bekerja di PT Dok Koja Bahari (PT DKB), Jakarta Utara melakukan unjuk rasa di Kantor Suku Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara (Sudin Nakertrans Jakut). Mereka menuntut perusahaan segera membayar uang Jamsostek dan mengembalikan dana pensiun. Kasudin Nakertrans Jakut yang menemui perwakilan pekerja berjanji, akan menjadi fasilitator perselisihan antara buruh dan perusahaan.
Sejak Senin (18/5) siang, sekitar 50 karyawan yang tergabung serikat pekerja DKP grup sudah memenuhi kantor Sudin Nakretrans Jakut. Protes mereka sekaligus mewakili ribuan buruh lainnya yang tergabung di SP DKB Semarang, Jakarta, Surabaya, Cirebon, Banjarmasin, Padang, Subang, dan Palembang. Dalam aksinya, mereka membawa berbagai spanduk yang diantaranya berbunyi, "Segera bayarkan uang Jamsostek dan kembalikan hak karyawan yaitu dana pensiun."
Para karyawan tampak kesal, karena sebelumnya mereka telah berulang kali melakukan aksi unjuk rasa di perusahaannya. Berulang kali pula protes langsung karyawan tak digubris perusahaan. “Saya tidak tahu alasannya perusahan tak pernah menanggapi aksi demo kami," kata Gatot Gardjito, Ketua Umum SP DKB Grup.
Dikatakan Gatot, ia bersama teman-temanya meminta manajemen perusahaan agar tidak melakukan intimidasi terhadap serikat pekerja DKB Group. ia dan teman-temannya juga menuntut hak normatif seperti adanya tunggakan iuran Jamsostek dan dana pensiun yang tidak pernah dibayar oleh perusahaan. “Sampai saat ini Jamsostek kami yang tertunggak belum dibayar, bahkan ada teman kami yang sudah pensiun belum juga mendapat bayaran,” katanya.
Sikap perusahaan yang semena-mena ditunjukan saat seorang karyawan bernama Karyanto yang sudah bekerja selama 24 tahun di PHK sepihak. Padahal, sehari sebelum di PHK karyawan tersebut akan dipensiunkan. Ini baru sebagian kecil kasus, karena ada dua ribu karyawan merasa kesulitan melakukan klaim dan mengetahui saldo melalui Password Online Sistem Jamsostek.
Bahkan, rumahsakit yang menjadi rujukan tidak bersedia memberikan layanan kesehatan kepada karyawan DKB. “Dengan kesulitannya para karyawan DKB itu pula, kami pernah melakukan unjuk rasa di perusahaan. Bahkan, lewat audiensi dan tatap muka juga sudah kami lakukan. Tetapi tetap saja manajemen perusahaan tidak mengubris tuntutan kami,” ujarnya.
Aksi demo para karyawan DKB berlangsung selama tiga jam. Setelah 20 karyawan yang menjadi perwakilan pendemo diterima, akhirnya puluhan buruh itu membubarkan diri dnegan tertib. Kasudin Nakertans Jakut, Saut Tambunan, menjelaskan, tuntutan dan aspirasi karyawan PT DKB akan dipelajari dan diproses. “Sementara ditampung. Karena, salah satu tuntutannya Nakertrans Jakut diminta sebagai fasilitator. Untuk itu, kita akan mempelajari dahulu berkas tuntutan para karyawan tersebut,” ujar Saut.
Penulis: wiastuti
No comments:
Post a Comment