Sunday, August 1, 2010

Serikat Pekerja tolak usulan bonus direksi BNI Rp56,7 miliar

Jakarta – Kalangan serikat pekerja menentang keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyetujui pemberian bonus kepada direksi BNI senilai 2,29% dari total laba bersih Rp 2,48 triliun atau sebesar Rp 56,7 miliar. Pasalnya, keputusan pemerintah tersebut diambil saat pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan masih relatif lamban.

FSP BUMN juga berpendapat, pemberian bonus kepada direksi itu terlalu besar mengingat BNI merupakan perusahaan pelat merah yang sebagian besar sahamnya dimiliki negara.

“Kementerian BUMN tidak bercermin dari krisis finansial yang terjadi di tahun 2008 kemarin, dimana sebagian besar perusahaan multinasional meralat secara ekstrem kebijakan pemberian bonus secara berlebihan kepada para CEO-nya,” tandas Ketua Presidium FSP BUMN Bersatu, FX Arief Poyuono, kepada primaironline.com, di Jakarta, Kamis (13/5).

Menurutnya, saat krisis keuangan 2008 kemarin, sebagian kalangan menggugat gaya hidup mewah yang dipertontonkan para direksi perusahaan yang menerima dana talangan dari negara.

“Sampai sekarang belum ada evaluasi yang dilakukan Kementerian BUMN terkait pemberian fasilitas berlebihan di luar gaji kepada direksi maupun komisaris di perusahaan BUMN. Ada kemungkinan, tidak dihentikannya fasilitas berlebihan di luar gaji itu terus berlanjut karena dilatarbelakangi fakta bahwa banyak pejabat di lingkungan kementerian yang juga merangkap komisaris di BUMN sehingga ada aroma konflik kepentingan,” paparnya.

Seperti diberitakan, pemegang saham BNI telah merestui pemberian bonus atau tantiem terhadap direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Rabu (12/5). Kementerian memutuskan untuk tidak menaikkan gaji direksi BNI, namun digantikan dengan pemberian bonus dengan nominal yang cukup mencengangkan.

“Direksi BNI tidak layak mendapatkan dana tantiem yang luar biasa besar karena mereka telah memperoleh gaji serta fasilitas yang jumlahnya begitu besar. Para direksi itu juga telah mendapatkan hak kuntuk membeli saham dengan harga khusus melalui Management Stock Option Programe (MSOP),” tandas Arief.

Selain itu, direksi BNI yang ada sekarang terbukti tak mampu menunjukkan kinerja yang optimal sehingga tidak selayaknya menerima tantiem yang besar.

“Seharusnya dana yang dipergunakan untuk tantiem para direksi tersebut disetorkan ke pemegang saham yang salah satunya adalah pemerintah dalam bentuk pembagian dividen. Itu lebih bermanfaat karena bisa dipergunakan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

(new)

No comments: